Tekab 308 Polres Pesawaran Amankan Pemuda Diduga Pemakai Sabu

0
Spread the love
image_pdfimage_print

PESAWARAN, (TB) – M. Rifky Diansyah (31) warga Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong  diamankan tim tekab 308 Polsek Kedondong di Jalan Raya Desa Cimanuk Kecamatan Waylima, Senin (30/5/2022)

Kapolsek Kedondong, AKP. Amin Rusbahadi. S.sos mengatakan, Rifky ditangkap ketika tim tekab 308 Polsek Kedondong yang saat itu sedang melaksanakan Patroli di Jalan Raya Desa Cimanuk, melihat gelagat mencurigakan dari tersangka saat melintas dengan kendaraan bermotor roda duanya.

” tersangka yang mengendarai kendaraan roda dua jenis Honda Vario dengan nomor polisi BE 6564 RK BE berboncengan terlihat mencurigakan, sehingga tim tekab Polsek Kedondong mencoba menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan,” jelas Kapolsek.

Pada saat pemeriksaan dan penggeledahan itulah kata Kapolsek, tim kami menemukan narkoba 1 (satu) klip bening yang barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0.25 gram, ” Jelas Kapolsek

” Ketika hendak dilakukan pemeriksaan itu pula,  satu pelaku atas tekan tersangka (Rifky-red) atas nama Farid melarikan diri,” ucap Kapolsek.

Tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Polsek kedondong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pungkasnya. (Oby / Rif )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *