BOGOR – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor resmi mengumumkan ketentuan lengkap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), meliputi jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://spmb.bogorkab.go.id/ dengan prinsip transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan guna memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Bogor.
Pada jalur afirmasi, calon murid wajib melampirkan dokumen dasar seperti Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua/wali, dan akta kelahiran, serta bukti keikutsertaan dalam program keluarga tidak mampu, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau kartu peserta PKH yang terdaftar dalam DTSEN.
Sementara pada jalur mutasi, calon peserta harus melengkapi dokumen administrasi dasar serta dokumen tambahan berupa surat penugasan dari instansi atau perusahaan dan surat pindah domisili, khusus bagi peserta yang mengikuti jalur perpindahan tugas orang tua. Jalur ini juga mengakomodasi anak guru dan tenaga kependidikan dengan syarat administrasi sesuai ketentuan.
Adapun pada jalur prestasi, seleksi dilakukan berdasarkan nilai rapor lima semester terakhir yang tercatat di Dapodik serta prestasi akademik maupun non-akademik.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menetapkan bobot penilaian pada jalur prestasi sebesar 60 persen nilai rapor dan 40 persen hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Prestasi akademik yang diakui berasal dari bidang sains, teknologi, riset, dan inovasi, sedangkan prestasi non-akademik mencakup seni budaya dan olahraga. Bukti prestasi yang digunakan harus berasal dari kompetisi resmi dan diterbitkan paling lama tiga tahun sebelum pendaftaran.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mengimbau orang tua dan calon peserta didik untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan lengkap dan sesuai ketentuan sebelum melakukan pendaftaran.
Informasi lengkap terkait jadwal, persyaratan, dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi spmb.bogorkab.go.id.