BOGOR – Forum Keluarga Mahasiswa Bogor (FKMB) menilai komitmen Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam memerangi judi online perlu diwujudkan melalui kebijakan konkret yang mampu menyentuh akar persoalan sosial dan ekonomi di masyarakat.

Ketua FKMB, Muhamad Fahri Ardian, mengatakan maraknya praktik judi online tidak dapat dilepaskan dari tingginya angka pengangguran, terbatasnya lapangan pekerjaan, serta rendahnya literasi digital yang masih dihadapi sebagian masyarakat.

"Judi online memang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Namun pemerintah tidak boleh melihat persoalan ini secara parsial. Fenomena ini lahir dari situasi sosial-ekonomi yang belum sepenuhnya terselesaikan," kata Fahri, Jumat (4/7/2026).

Menurutnya, pemberantasan judi online tidak cukup dilakukan melalui pernyataan perang, pembentukan satuan tugas, maupun pendekatan represif semata. Pemerintah daerah juga perlu menyampaikan capaian yang terukur agar masyarakat dapat menilai efektivitas program yang dijalankan.

FKMB mempertanyakan sejauh mana kinerja satuan tugas yang telah dibentuk dalam menekan praktik perjudian digital di Kabupaten Bogor.

"Komitmen itu harus dibuktikan dengan data dan capaian yang terukur, bukan hanya narasi di ruang publik. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana langkah-langkah yang dilakukan pemerintah berhasil menekan praktik judi online," ujarnya.

Fahri menilai perlindungan terhadap generasi muda harus dibarengi dengan kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka peluang kerja, serta memperluas akses pendidikan dan pengembangan diri.

"Negara tidak bisa hanya melarang, tetapi juga harus menghadirkan solusi. Pemuda membutuhkan pekerjaan, pendidikan yang berkualitas, dan ruang pengembangan diri. Pencegahan tidak cukup hanya dengan imbauan moral, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan yang memberikan harapan," katanya.

Selain itu, FKMB mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor melibatkan unsur masyarakat sipil, akademisi, organisasi kepemudaan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam menyusun strategi pencegahan dan pengawasan terhadap praktik perjudian digital.