JAKARTA – Keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai beragam tanggapan dari sejumlah kalangan.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai kebijakan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun pertanyaan mengenai arah penanganan perkara.

Menurut Uchok, penghentian proses pengumpulan data dan keterangan merupakan langkah yang dinilai tidak lazim dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat luas.

"Kebijakan ini menimbulkan tanda tanya di tengah publik. Karena itu diperlukan penjelasan yang transparan agar tidak memunculkan berbagai asumsi terkait proses penegakan hukum," ujar Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Ia berpendapat bahwa setiap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara, khususnya pada program yang menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung, perlu ditangani secara terbuka dan akuntabel.

Uchok juga menyoroti dinamika yang terjadi di lingkungan penegak hukum dan berharap proses penanganan berbagai perkara dapat berjalan secara independen tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

"Penegakan hukum harus berjalan profesional, objektif, dan bebas dari intervensi. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut, Uchok menilai pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah tetap penting dilakukan guna memastikan anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Menurutnya, transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara akan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.