BOGOR – GARUDA KPP-RI Kota Bogor menyoroti sikap PT PLN (Persero) UP3 Bogor yang dinilai belum memberikan tanggapan atas surat resmi yang dikirimkan organisasi tersebut pada 13 Juli 2026. Tidak adanya respons hingga batas waktu yang diberikan berakhir disebut menjadi perhatian terkait implementasi tata nilai Ber-AKHLAK yang menjadi core values Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sekretaris Umum GARUDA KPP-RI Kota Bogor, Fathan Kamal Maulana, mengatakan pihaknya sengaja menempuh jalur administratif dan komunikasi kelembagaan sebagai langkah awal sebelum membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

Namun, menurutnya, tidak adanya respons dari PLN UP3 Bogor memunculkan pertanyaan mengenai komitmen unit pelaksana tersebut dalam menjalankan prinsip pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Sebagai BUMN, PT PLN (Persero) memiliki tata nilai Ber-AKHLAK yang menjadi pedoman perilaku seluruh insan perusahaan. Nilai Amanah menuntut setiap insan BUMN memegang teguh kepercayaan yang diberikan, Kompeten menekankan profesionalisme, Harmonis mengedepankan penghormatan terhadap para pemangku kepentingan, Loyal berarti mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, Adaptif mengharuskan respons yang cepat terhadap dinamika pelayanan, sedangkan Kolaboratif menuntut terbangunnya komunikasi dan sinergi,” ujar Fathan.

Menurutnya, ketika surat resmi dari masyarakat atau organisasi kemasyarakatan tidak mendapatkan tanggapan dalam waktu yang wajar, publik memiliki hak untuk mempertanyakan sejauh mana nilai-nilai tersebut diterapkan dalam praktik pelayanan sehari-hari.

Fathan menegaskan bahwa kritik yang disampaikan tidak ditujukan untuk mendiskreditkan institusi PLN secara keseluruhan, melainkan sebagai bentuk masukan dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan pada tingkat unit pelaksana.

“Ber-AKHLAK tidak boleh berhenti sebagai slogan yang terpampang di dinding kantor atau menjadi jargon seremonial semata. Tata nilai tersebut harus tercermin dalam tindakan nyata, terutama dalam merespons aspirasi, pengaduan, maupun permintaan klarifikasi dari masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui tindakan, bukan sekadar narasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari keberhasilan menjaga pasokan listrik, tetapi juga dari kualitas komunikasi kelembagaan, kecepatan merespons pengaduan, serta kesediaan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Atas dasar itu, GARUDA KPP-RI Kota Bogor menyatakan akan menyampaikan pengaduan resmi kepada PT PLN (Persero) Pusat, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).