CIBINONG, (TB) – SMA Negeri 2 Cibinong, Kabupaten Bogor diduga melakukan Pungutan Liar atau Pungli kepada para Wali siswanya di PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 lalu.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu orang tua siswa pada sekolah itu yang minta nama dan identitasnya dirahasiakan.

Ia (Wali Murid -red) mengatakan bahwa, pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 lalu, setelah anaknya masuk ke SMAN 2 Cibinong dirinya harus merogoh kantong cukup dalam, senilai Rp8 juta rupiah.

Biaya sebesar itu dimintakan ke masing-masing wali murid  oleh pihak sekolah melalui komite sekolah dengan dalih untuk biaya kegiatan sekolah dan untuk membayar gaji bulanan pekerja honorer di sekolahan tersebut.

” Aneh yak kok gaji pekerja honorer di sekolah itu dimintakan dari wali murid. Bukankah sudah ada dana BOS?,” keluhnya.

Untuk keberimbangan pemberitaan, awak media pun coba mengkonfirmasi informasi tersebut ke pihak sekolah. Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 2 Cibinong, Elis Nurhayati saat dikonfirmasi menampik keras adanya dugaan pungli tersebut.

Ia menyebut, pihaknya memastikan tidak ada pungli di sekolah yang ia pimpin.

“Mangga, Pak. Silahkan orang tuanya konfirmasi dengan kami dan Komite Sekolah,” ucap Elis saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp pribadinya, Selasa (21/6/22).

Selain membantah keras adanya pungli di sekolahnya, Elis juga malah meminta agar awak media dapat menghargai kerja kerasnya dalam melayani masyarakat di PPDB yang sudah dia terapkan sesuai aturan yang ada.