DEPOK – Transformasi digital di sektor pendidikan terus menunjukkan progres signifikan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengakselerasi penerapan ijazah elektronik (e-ijazah) sebagai bagian dari modernisasi administrasi pendidikan nasional.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 yang menegaskan bahwa setiap ijazah harus memenuhi prinsip validitas, akurasi, dan legalitas. Regulasi tersebut menjadi landasan untuk memastikan dokumen kelulusan memiliki standar keamanan dan keabsahan tinggi di era digital.
Di Kota Depok, Dinas Pendidikan (Disdik) menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi program ini. Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, S.Pi., mengungkapkan bahwa sistem e-ijazah telah berjalan secara nyata di lapangan.
“Program e-ijazah ini sudah diberlakukan sejak satu tahun lalu, mulai dari jenjang SD hingga SMP,” ujar Wahid saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (16/04/2026).
Ia menjelaskan, penerapan sistem tersebut membawa perubahan signifikan dalam tata kelola administrasi pendidikan. Sekolah kini memiliki kewenangan lebih besar, termasuk dalam proses pencetakan ijazah secara mandiri.
“Setiap sekolah sudah dapat mencetak e-ijazah secara mandiri di masing-masing satuan pendidikan,” tambahnya.
Meski demikian, proses adaptasi terhadap sistem baru ini tidak sepenuhnya tanpa tantangan. Setiap tahun masih ditemukan sejumlah kendala teknis, seiring dengan penyempurnaan sistem serta penyesuaian terhadap kebutuhan administrasi yang terus berkembang.
Namun, kehadiran e-ijazah dinilai sebagai solusi strategis. Selain mempercepat proses administrasi, sistem ini juga meningkatkan transparansi dan meminimalisir kesalahan data. Digitalisasi ijazah juga diyakini mampu menekan potensi pemalsuan dokumen, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan nasional.
Dengan komitmen pemerintah pusat serta dukungan aktif pemerintah daerah, penerapan e-ijazah diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang modern, adaptif, dan terpercaya di masa depan.