DEPOK – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait longsoran tebing yang terjadi di belakang Apartemen Saladin, Jalan Margonda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan risiko terhadap lingkungan sekitar, khususnya kawasan permukiman warga yang berada di dekat lokasi kejadian.

Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan pihaknya segera menerjunkan tim teknis untuk melakukan inspeksi lapangan dan kajian menyeluruh guna mengetahui tingkat kerusakan serta potensi dampak yang dapat ditimbulkan.

“Kami telah menerima informasi mengenai longsoran tebing di belakang Apartemen Saladin. Dalam waktu dekat tim akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan evaluasi teknis,” ujar Yodi saat dikonfirmasi, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, laporan masyarakat menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk melakukan langkah penanganan secara cepat agar kondisi di lapangan tidak berkembang menjadi lebih berbahaya.

Selain memeriksa area yang mengalami longsor, Dinas PUPR juga akan mengevaluasi kondisi struktur penahan tanah atau turap yang berada di sekitar lokasi.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan kestabilan lereng serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya longsor susulan yang dapat membahayakan keselamatan warga maupun pengguna jalan di sekitar kawasan Jalan Margonda.

Tim teknis nantinya akan melakukan identifikasi penyebab longsoran, tingkat kerusakan yang terjadi, serta kebutuhan penanganan yang paling sesuai berdasarkan kondisi lapangan.

“Pemeriksaan tidak hanya fokus pada titik longsoran, tetapi juga kondisi tanah di sekitarnya untuk mengetahui apakah masih terdapat potensi pergerakan tanah yang dapat memicu longsor lanjutan,” jelasnya.