BOGOR – Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bogor Raya meminta Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan tidak ada bentuk intimidasi, tekanan, maupun teror terhadap masyarakat dan petani penggarap terkait polemik lahan eks-Hak Guna Bangunan (HGB) PT Bahana Sukmasejahtera (PT BSS) di kawasan lereng Gunung Salak.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat pada 4 Juni 2026 di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor dan Kantor Bupati Bogor. Selain mengapresiasi sikap Bupati Bogor yang meminta penundaan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT BSS, Pemuda LIRA juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap warga yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan tersebut.
Ketua Umum Pemuda LIRA Bogor Raya, M. Iqbal Al Afghany, mengatakan ribuan warga di kawasan Gunung Salak telah bertahun-tahun mengelola dan memanfaatkan lahan sebagai sumber mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka.
"Yang dipertaruhkan bukan sekadar status administrasi tanah, tetapi juga keberlangsungan hidup ribuan masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupannya dari lahan yang mereka garap," ujar Iqbal.
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingannya secara damai serta konstitusional. Karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum harus menjamin keamanan masyarakat selama proses penyelesaian persoalan agraria berlangsung.
"Kami meminta pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan memastikan tidak ada intimidasi, tekanan, maupun tindakan yang menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat," tegasnya.
Iqbal menilai penyelesaian persoalan agraria harus dilakukan dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan mempertimbangkan realitas sosial yang berkembang di lapangan. Suara petani dan masyarakat yang selama ini mengelola lahan, kata dia, harus menjadi bagian penting dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak konflik agraria terjadi karena aspirasi masyarakat tidak mendapat ruang yang cukup dalam proses penyelesaiannya. Sebaliknya, keterbukaan dan keadilan diyakini dapat menciptakan solusi yang lebih berkelanjutan dan bermartabat.
"Hari ini masyarakat tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya meminta agar hak-haknya dilindungi, kerja keras mereka dihargai, dan negara hadir memberikan rasa aman serta kepastian," katanya.