DEPOK – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, langsung bergerak cepat melakukan pembenahan tata kelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung pada masa awal kepemimpinannya. Sejumlah langkah strategis disiapkan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, dan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih profesional serta berkelanjutan.

Menurut Reni, berbagai persoalan yang selama ini terjadi di TPA Cipayung merupakan akumulasi dari pola dan sistem yang telah berlangsung bertahun-tahun. Karena itu, proses perbaikannya tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan pendekatan yang terukur dan berkelanjutan.

"Kondisi yang ada saat ini bukan terjadi dalam waktu singkat. Ada proses panjang yang membuat berbagai hal menjadi kebiasaan. Karena itu, pembenahannya harus dilakukan secara konstruktif agar perubahan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan tetap kondusif," ujar Reni, Selasa (9/6/2026).

Perketat Pengawasan Sampah dari Luar Depok

Salah satu fokus utama DLHK adalah memperketat pengawasan terhadap masuknya sampah dari luar wilayah Kota Depok ke TPA Cipayung. Reni menegaskan bahwa larangan tersebut sebenarnya telah berlaku dan kini akan ditegakkan secara lebih serius.

Pihaknya memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran, termasuk apabila ditemukan keterlibatan oknum internal yang membantu masuknya sampah dari luar daerah.

"Kebijakan kami jelas, TPA Cipayung diperuntukkan bagi sampah dari Kota Depok. Jika ada pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Terapkan Sistem Barcode untuk Kendaraan

Langkah berikutnya adalah modernisasi sistem pengawasan melalui penerapan teknologi barcode bagi kendaraan yang keluar masuk kawasan TPA Cipayung.