BOGOR – Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 milik Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, memunculkan perhatian terkait klasifikasi salah satu paket pengadaan yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Berdasarkan data RUP dengan kode paket 62956978, terdapat kegiatan Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan yang dialokasikan dengan pagu anggaran sebesar Rp40 juta. Namun, pada kolom jenis pengadaan, paket tersebut tercatat sebagai pengadaan barang.
Padahal, jika melihat uraian pekerjaan yang tercantum, kegiatan tersebut lebih mengarah pada layanan publikasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui media massa.
Dalam spesifikasi paket disebutkan adanya publikasi pada koran lokal berwarna dengan ukuran seperempat halaman, serta penayangan publikasi pada media online berukuran 100 x 700 piksel selama satu bulan. Pengadaan tersebut direncanakan menggunakan metode E-Purchasing dengan jadwal pelaksanaan dari Januari hingga Desember 2026.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian klasifikasi paket dalam dokumen perencanaan pengadaan. Pasalnya, aktivitas pemasangan iklan dan publikasi pada media cetak maupun digital pada umumnya lebih dekat dengan kategori jasa dibandingkan barang.
Dalam praktik pengadaan pemerintah, penentuan jenis pengadaan menjadi aspek penting karena berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan, pemilihan penyedia, hingga administrasi dan pelaporan penggunaan anggaran.
Karena itu, keakuratan penginputan data dalam SiRUP dinilai perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan perbedaan interpretasi dalam pelaksanaan pengadaan di kemudian hari.
Hingga berita ini ditulis pada Senin (20/7/2026), belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Parung terkait alasan pencantuman paket tersebut dalam kategori barang. Belum diketahui pula apakah hal itu merupakan kekeliruan administratif dalam pengisian data SiRUP atau didasarkan pada pertimbangan teknis tertentu dari satuan kerja terkait.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kecamatan Parung guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait klasifikasi pengadaan tersebut.