LAMPUNG, (TB) – Polisi masih mencari senjata tajam yang digunakan JU untuk menusuk pegawai PO DAMRI di Bandar Lampung. Pisau tersebut diketahui dibuang oleh tersangka di jalan tol Lampung setelah diingatkan oleh anaknya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa dalam penetapan JU sebagai tersangka, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan pakaian korban.

“Barang bukti yang diamankan yakni rekaman CCTV serta pakaian korban. Sementara untuk senjata tajam yang digunakan tersangka masih kami cari keberadaannya karena telah dibuang oleh yang bersangkutan,” kata Yuni pada Kamis (13/2/2025).

Dirinya menjelaskan bahwa pisau tersebut dibuang oleh JU saat dalam perjalanan pulang ke Lampung Tengah. Keputusan itu diambil setelah anaknya mengingatkan agar tidak menyimpan senjata tajam.

“Pisau itu tersangka buang dalam perjalanan pulang ke Lampung Tengah. Dia buang di jalan tol setelah diingatkan oleh anaknya yang mengatakan, ‘Papa simpan itu (pisau) pasti mau berkelahi lagi ya’,” ujarnya.

Pengakuan Tersangka

JU sendiri mengakui telah membuang pisau tersebut di jalan tol. Ia juga mengungkapkan bahwa senjata tajam itu selalu berada di dalam kendaraannya.

“Saya buang di jalan tol, jadi senjata itu memang ada terus di dalam mobil,” kata JU.

*Kronologi Kejadian*