PESAWARAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Bandar Lampung mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran untuk mengusut secara tuntas laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Desakan tersebut disampaikan langsung Ketua DPD APKAN Bandar Lampung, Hartasi, saat mendatangi Kantor Kejari Pesawaran guna mempertanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada aparat penegak hukum, Rabu (15/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Hartasi diterima Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran, Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H., di ruang kerjanya.

Hartasi mengapresiasi langkah Kejari Pesawaran yang telah menerima dan menindaklanjuti laporan yang diajukan APKAN. Namun demikian, ia berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut perlu dipanggil dan dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara objektif.

"Kami mengapresiasi Kejari Pesawaran yang telah menerima dan menangani laporan kami. Harapan kami, seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini dapat dipanggil untuk dimintai keterangan sehingga proses penanganannya berjalan objektif, transparan, dan tuntas," ujar Hartasi.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pesawaran, Fuad Alfano Adi Chandra, memastikan laporan yang disampaikan DPD APKAN tetap menjadi perhatian dan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Meski demikian, pihaknya meminta pelapor bersabar karena saat ini Kejari Pesawaran juga tengah menangani sejumlah laporan lainnya yang memerlukan proses dan tahapan pemeriksaan.

"Laporan dari DPD APKAN akan kami proses sesuai prosedur yang berlaku. Namun kami mohon bersabar karena saat ini masih terdapat sejumlah laporan lain yang juga sedang dalam penanganan," kata Fuad.