CARINGIN – Sengketa lahan seluas sekitar 92 hektare di kawasan Bukit Kace, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak disebut saling mengklaim kepemilikan lahan yang selama puluhan tahun telah digarap masyarakat setempat.
Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), M. Muhsin, S.IP, mendesak agar persoalan tersebut diselesaikan secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Menurut Muhsin, polemik bermula setelah dilakukan pengukuran lahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang kemudian menghasilkan Peta Bidang Tanah (PBT). Sejak saat itu, muncul sejumlah klaim kepemilikan dari berbagai pihak terhadap lahan yang sebelumnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) tersebut.
Muhsin menjelaskan, setelah masa HGU berakhir, lahan tersebut telah digarap masyarakat selama kurang lebih 30 tahun dan saat ini pengelolaannya bahkan telah memasuki generasi kedua.
"Sejak awal kami meminta agar status hukum lahan ini dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai muncul ketidakpastian yang merugikan warga yang selama ini menggarap dan menggantungkan hidupnya dari lahan tersebut," ujar Muhsin kepada wartawan.
Kekhawatiran warga semakin meningkat setelah muncul pemasangan papan klaim kepemilikan oleh pihak MNC, yang disebut mengacu pada hasil risalah lelang. Di sisi lain, masyarakat juga menerima informasi mengenai klaim dari pihak PT Bumi Serpong Sentosa (BSS) yang menyatakan memiliki hak atas lahan tersebut.
Menurut Muhsin, apabila ada pihak yang merasa memiliki dasar hukum yang kuat, seharusnya hal tersebut dibuktikan melalui dokumen resmi dan diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan sepihak di lapangan.
"Kalau memang memiliki hak yang sah, silakan tunjukkan dokumen hukumnya dan tempuh mekanisme hukum yang berlaku. Jangan hanya memasang plang atau menguasai lahan tanpa kejelasan status hukum yang dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Akibat berbagai klaim yang berkembang, sekitar 70 keluarga penggarap disebut mulai merasa resah karena khawatir kehilangan lahan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka.