DEPOK – Pengurus Klub Voli KVC mengambil langkah tegas menyusul mencuatnya dugaan kasus pencabulan yang menyeret salah satu pelatihnya, AMR alias Acong, yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Polres Metro Depok.

Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, Selasa (14/7/2026). Pengurus menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk dugaan kekerasan maupun pelecehan yang berpotensi mengancam keselamatan atlet.

Konferensi pers dipimpin Ketua Umum KVC, H. Rokhmadi, didampingi Pembina KVC, Sepudin, serta dihadiri jajaran pengurus dan sejumlah awak media.

Pembina KVC, Sepudin, mengatakan konferensi pers digelar sebagai bentuk keterbukaan kepada publik sekaligus menjawab berbagai informasi yang berkembang di media sosial terkait kondisi internal klub.

"Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang mengenai langkah-langkah yang telah diambil pengurus. Ini juga menjadi bentuk tanggung jawab kami kepada para orang tua atlet yang selama ini mempercayakan anak-anaknya berlatih di KVC," ujarnya.

Menurut Sepudin, pengurus memahami kekhawatiran yang muncul di tengah masyarakat, khususnya para orang tua atlet. Karena itu, organisasi mengambil langkah cepat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh atlet tetap terjaga.

Sementara itu, Ketua Umum KVC H. Rokhmadi menjelaskan bahwa setelah menerima informasi terkait persoalan tersebut, pengurus langsung melakukan evaluasi dan mengambil tindakan organisasi sesuai kewenangannya.

Sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, KVC memutuskan untuk:

  • Membekukan sementara aktivitas Klub Voli KVC.
  • Menonaktifkan AMR alias Acong dari posisi pelatih.
  • Menyampaikan surat pembekuan kepada PBVSI Kota Depok.
  • Menyiapkan pemberhentian permanen terhadap yang bersangkutan dari lingkungan klub.