DEPOK – Polemik dugaan penipuan yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana (LMP) memasuki babak baru. Setelah tiga kali melayangkan somasi tanpa mendapat tanggapan, aktivis perempuan asal Depok, Novi Anggriani, memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Polres Metro Depok.
Langkah tersebut diambil setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang difasilitasi melalui Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Partners tidak membuahkan hasil.
Kuasa hukum Novi Anggriani, Andi Tatang Supriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan kepada Lisa Mariana untuk memberikan klarifikasi maupun menyelesaikan persoalan secara damai.
"Kami telah mengirimkan somasi pertama pada 11 Maret 2026, somasi kedua pada 16 Maret 2026, dan somasi ketiga pada 26 Maret 2026. Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan maupun itikad baik dari saudari LMP," ujar Andi dalam keterangan pers, Selasa (7/7/2026).
Menurut Andi, tidak adanya respons dari pihak yang disomasi membuat kliennya memilih menempuh jalur hukum sebagai upaya memperoleh kepastian hukum.
"Hingga somasi ketiga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan dengan klien kami. Karena itu, dalam waktu dekat kami akan melaporkan perkara ini ke Polres Metro Depok," tegasnya.
Ia menambahkan, langkah hukum tersebut tidak hanya bertujuan memperjuangkan hak kliennya, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat apabila dugaan yang disampaikan nantinya terbukti melalui proses hukum.
"Klien kami berharap proses hukum dapat berjalan sehingga ada kepastian hukum dan memberikan efek jera apabila memang terbukti terjadi pelanggaran. Harapannya, tidak ada lagi pihak lain yang merasa dirugikan," katanya.
Lisa Mariana Bantah Tuduhan