BANDUNG, (TB) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan kebijakan pembatasan jam malam bagi pelajar, yang berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini ditetapkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Generasi Panca Waluya—yakni generasi yang sehat, berakhlak, cerdas, dan terampil.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam surat edaran resmi yang telah ditandatangani secara digital, menegaskan bahwa pendekatan awal terhadap kebijakan ini akan mengedepankan edukasi melalui program “Jawa Barat Peduli Generasi”.

“Kami ingin anak-anak Jawa Barat memiliki waktu istirahat yang cukup, manajemen waktu yang baik, serta lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya secara optimal,” ujar Gubernur Dedi.

Landasan Hukum yang Kuat

Kebijakan ini didukung oleh sejumlah dasar hukum nasional, antara lain:

Halaman:
A
Penulis: AdminTb