BOGOR, (TB) — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan keprihatinan atas musibah yang terjadi dalam aktivitas pertambangan emas di kawasan Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, yang mengakibatkan korban jiwa.

Sastra meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kejadian tersebut, terutama apabila ditemukan pelanggaran prosedur maupun kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja.

“Jika dalam peristiwa ini terdapat kesalahan prosedur, kami meminta agar penegak hukum mengusutnya secara tuntas. Kejadian ini harus menjadi pembelajaran bersama karena telah menimbulkan korban,” ujar Sastra di Cibinong, Rabu (21/1/2026).

AdminTb Daerah

DPRD Kabupaten Bogor Kawal Evaluasi Izin Perumahan Pasca Pergerakan Tanah Sukamakmur

Ia menilai praktik penambangan ilegal masih menjadi persoalan serius di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di Kecamatan Nanggung. Menurutnya, aktivitas tersebut umumnya dilakukan tanpa memperhatikan standar keselamatan, sehingga berisiko tinggi terhadap keselamatan para pekerja.

“Penambangan ilegal jelas tidak memenuhi standar keselamatan. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus menjadi perhatian semua pihak,” katanya.

Sastra juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mencari solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan ilegal. Menurutnya, penegakan hukum harus dibarengi dengan upaya pemberdayaan agar masyarakat memiliki pilihan mata pencaharian yang lebih aman dan legal.

“Pemerintah daerah perlu mencari solusi terbaik agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup tanpa harus mempertaruhkan keselamatan jiwa,” ujarnya.

Selain itu, ia berharap adanya peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait risiko dan konsekuensi hukum dari aktivitas pertambangan tanpa izin dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Penambangan tanpa izin dan tidak sesuai SOP adalah kegiatan ilegal dan berbahaya. Karena itu, tidak boleh ada pembiaran,” pungkas Sastra. (Red)