BOGOR, (TB) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mengawal proses evaluasi perizinan pembangunan perumahan di Kecamatan Sukamakmur menyusul terjadinya bencana pergerakan tanah di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto, meninjau langsung sejumlah lokasi pembangunan perumahan di Desa Pabuaran dan wilayah sekitarnya, Selasa (3/2/2026).
Sastra menyampaikan, peninjauan lapangan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan perizinan pembangunan, khususnya di kawasan rawan bencana.
“Dalam peninjauan tadi, kami melihat langsung beberapa lokasi, mulai dari kapling lahan, perumahan komersial, hingga perumahan subsidi yang berada dekat dengan area pergerakan tanah,” kata Sastra.
Dari hasil pengecekan tersebut, DPRD dan pemerintah daerah menemukan satu perumahan subsidi yang telah memiliki izin resmi. Namun, di area yang berdekatan terdapat lahan yang telah dikapling tanpa kejelasan perencanaan pembangunan perumahan.
“Untuk lahan yang dikapling tanpa perencanaan dan perizinan yang jelas, prosesnya tidak akan dilanjutkan dan akan dilakukan pemanggilan oleh SKPD terkait,” ujarnya.
Sastra menegaskan DPRD mendukung langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menertibkan pembangunan perumahan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jika ditemukan pelanggaran, maka pemerintah daerah harus bertindak tegas, termasuk dengan mencabut izin,” tegasnya.
Menurut Sastra, inventarisasi pembangunan perumahan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang terdampak bencana pergerakan tanah di Sukamakmur.