Depok — Program Makan Bergizi Gratis bagi siswa penerima manfaat di wilayah Cilodong Sukamaju 02, Kota Depok, terpaksa dihentikan sementara mulai Selasa (4/2/2026). Penghentian dilakukan lantaran anggaran dari pemerintah pusat belum juga dicairkan.
Kebijakan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Depok Cilodong Sukamaju 02 yang ditujukan kepada sekolah-sekolah penerima program. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala SPPG, Rian Setiyawan, S.Kom.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa distribusi makanan bergizi belum dapat dilanjutkan hingga waktu yang belum dapat dipastikan. Pihak sekolah diminta memahami kondisi tersebut seiring belum adanya kepastian pencairan dana dari pusat.
Penghentian sementara program tersebut mendapat perhatian dari DPRD Kota Depok. Anggota Komisi D DPRD Depok, Turiman, mengaku prihatin karena program makan bergizi gratis berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar peserta didik.
“Ini tentu berdampak langsung pada anak-anak. Setahu saya, kejadian seperti ini baru pertama kali terjadi di Depok,” ujar Turiman.
Ia menduga tersendatnya pelaksanaan program berpotensi disebabkan oleh kendala administratif dalam proses pengajuan atau verifikasi anggaran di tingkat pusat.
“Bisa saja ada masalah administrasi, baik pada saat pengajuan maupun proses verifikasi anggaran,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi agar pelayanan tetap berjalan, Turiman membuka peluang adanya pengalihan sementara distribusi makanan ke SPPG lain di wilayah terdekat, dengan catatan adanya koordinasi lintas kecamatan.
“Kalau memungkinkan dan secara teknis bisa diatur, tentu bisa dibantu oleh SPPG lain,” tambahnya.