PESAWARAN, (TB) – Polres Pesawaran, Polda Lampung, berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana sepanjang Agustus 2025 dengan mengamankan 9 tersangka. Capaian ini dipaparkan dalam press release di Mapolres Pesawaran, Jumat (22/8/2025), yang dipimpin Wakapolres Kompol Sugandhi Satria Nugraha, S.I.P., M.H., mewakili Kapolres AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., bersama Kabag Ops Kompol Hendra Gunawan, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim Iptu Pande Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H.
Kompol Sugandhi merinci, kasus yang berhasil diungkap terdiri dari:
5 kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
1 kasus curanmor
1 kasus pencurian biasa
3 kasus persetubuhan anak di bawah umur
2 pucuk senjata api ilegal yang diserahkan sukarela oleh masyarakat
“Kejahatan terhadap anak menjadi atensi serius. Kami mengimbau orang tua lebih waspada menjaga anak-anaknya,” tegas Kompol Sugandhi.