DEPOK – Dugaan permasalahan transaksi gadai mobil terjadi di kawasan Komplek Wartawan Kalimulya (Puri Mulya), Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Seorang warga bernama Kasno mengungkapkan kronologi kejadian yang membuatnya mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah kesepakatan gadai mobil yang dijanjikan tidak terealisasi.
Dalam keterangan persnya, Kasno menjelaskan bahwa awal komunikasi dengan seseorang berinisial HS terjadi pada 19 Februari 2026 melalui pesan WhatsApp. Menurutnya, HS bukan orang asing karena telah lama dikenal sebagai salah satu penghuni di Komplek Wartawan Kalimulya.
Saat itu, Kasno menyampaikan kepada HS bahwa dirinya sedang mencari mobil untuk digadaikan. Beberapa hari kemudian, HS menginformasikan bahwa ada mobil jenis Pajero Sport yang dapat digadaikan.
Rokok Tanpa Pita Cukai Diduga Masih Dijual Bebas di Bojonggede Bogor, Pengawasan Dinilai Lemah
HS kemudian mengirimkan foto kendaraan beserta foto STNK sebagai bukti kelengkapan dokumen.
Setelah melalui pembicaraan, keduanya sepakat dengan nilai gadai sebesar Rp65 juta. Pada Jumat, 27 Februari 2026, Kasno mentransfer uang sebesar Rp65.000.000 kepada HS dengan kesepakatan bahwa mobil tersebut akan diserahkan pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Namun hingga beberapa hari setelah tanggal yang dijanjikan, mobil yang dimaksud tidak kunjung diterima. Kasno mengaku HS terus memberikan berbagai alasan penundaan hingga akhirnya dirinya meminta agar uang yang telah ditransfer dikembalikan.
Pada 6 Maret 2026, HS disebut baru mengembalikan sebagian uang sebesar Rp25 juta. Sementara sisa Rp40 juta dijanjikan akan dikembalikan pada Senin, 9 Maret 2026.
Namun hingga waktu yang dijanjikan tersebut, uang yang dimaksud belum juga dikembalikan.
Karena merasa tidak mendapatkan kepastian, pada malam 9 Maret 2026 sekitar pukul 21.04 WIB, Kasno mencoba menghubungi istri HS melalui WhatsApp. Ia meminta bantuan agar sisa uang tersebut dapat segera dikembalikan.