DEPOK – Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di kawasan GOR RHI Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, menuai sorotan. Lebih dari empat bulan sejak dilaporkan, terduga pelaku belum ditahan, memicu keresahan keluarga korban.
Peristiwa yang menimpa korban berinisial Bil (12) terjadi pada awal Januari 2026 saat korban tengah berlatih sepak bola seorang diri. Dalam kondisi tersebut, korban diduga dihampiri oleh terduga pelaku dan dibawa ke area sekitar mushala.
Orang tua korban, Hilda Silvia, menyampaikan bahwa kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian pada hari yang sama. Sejumlah langkah awal telah dilakukan, termasuk pemeriksaan korban dan visum sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti.
Namun, keluarga menilai perkembangan kasus berjalan lambat dan belum menunjukkan kepastian hukum.
“Yang kami rasakan, prosesnya seperti berjalan di tempat. Sementara anak saya terus mengalami tekanan,” ujar Hilda, Selasa (21/4/2026).
Ia mengungkapkan, kondisi psikologis anaknya mengalami perubahan signifikan sejak kejadian. Korban disebut mengalami ketakutan, kecemasan, hingga penurunan konsentrasi dalam aktivitas sehari-hari.
“Sekarang dia sering takut, tidak percaya diri, dan sulit beraktivitas seperti biasa,” katanya.
Kekhawatiran semakin meningkat setelah keluarga mengetahui terduga pelaku masih beraktivitas di ruang publik. Informasi tersebut bahkan diketahui korban melalui media sosial, yang berdampak pada kondisi mentalnya.
Keluarga juga mengaku sempat menerima pendekatan penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak terduga pelaku. Namun, tawaran tersebut ditolak karena menginginkan proses hukum tetap berjalan.