BOGOR, (TB) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menilai kehadiran media sosial telah memperkuat fungsi pengawasan legislatif sekaligus mendorong kinerja eksekutif yang lebih responsif terhadap persoalan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengatakan perkembangan teknologi digital membuat jalur pengaduan publik semakin terbuka dan cepat, sehingga pengawasan terhadap pemerintah daerah tidak hanya dilakukan melalui mekanisme formal DPRD, tetapi juga melalui laporan langsung masyarakat.
“Sekarang pengawasan bukan hanya lewat rapat atau surat resmi. Masyarakat bisa langsung menyampaikan persoalan lewat media sosial dengan menandai akun bupati atau pemerintah daerah,” ujar Sastra, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, media sosial telah menjadi kanal aduan publik yang efektif. Berbagai persoalan seperti kerusakan jalan, banjir, hingga pelayanan publik dapat segera diketahui eksekutif melalui dokumentasi foto maupun video yang diunggah warga.
“Kondisi ini membuat pemerintah daerah tidak bisa menunda respons. Ketika ada laporan, publik bisa langsung melihat apakah ditindaklanjuti atau tidak,” kata Sastra.
Ia menilai, dalam konteks tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menunjukkan kinerja yang cukup responsif terhadap berbagai aduan yang masuk, baik dari masyarakat secara langsung maupun yang disampaikan DPRD secara kelembagaan.
“DPRD sering menyampaikan laporan masyarakat langsung ke bupati. Dari pengalaman kami, responsnya cepat. Ini menunjukkan komunikasi eksekutif dan legislatif berjalan,” jelasnya.
Sastra menegaskan, DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan secara konstitusional, namun keberadaan media sosial mempercepat alur informasi dan memperkuat kontrol publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Media sosial ini menjadi alat kontrol bersama. DPRD mengawasi secara kelembagaan, masyarakat mengawasi secara langsung. Ini saling melengkapi,” ujarnya.