BOGOR, (TB) — Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menyoroti serius persoalan belum terbayarkannya sejumlah proyek pembangunan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp204 miliar. Ia menegaskan, kasus tersebut menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk membenahi perencanaan dan tata kelola anggaran.

Sastra mengungkapkan, DPRD telah memanggil empat organisasi perangkat daerah (OPD) guna meminta penjelasan atas keterlambatan pembayaran tersebut. Keempat OPD dimaksud yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), serta Dinas Pendidikan.

Menurut Sastra, keterlambatan pembayaran dipengaruhi belum maksimalnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan pembenaran atas lemahnya kesiapan anggaran.

“Perencanaan kegiatan harus disusun dengan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah dan mekanisme pembiayaannya secara matang. Ini tidak boleh terulang,” tegas Sastra.

Ia menambahkan, DPRD akan menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Sastra mendorong adanya pembenahan menyeluruh pada sistem penganggaran, mulai dari penetapan sumber dana, penjadwalan kegiatan, hingga pelaksanaan proyek, agar tidak menimbulkan tunggakan pembayaran kepada pihak penyedia jasa.

“Ke depan, tata kelola keuangan harus lebih disiplin dan terukur. Jangan sampai pekerjaan selesai, tetapi hak penyedia belum bisa dibayarkan tepat waktu,” pungkasnya.