SUKAMAKMUR, (TB) — Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan tidak akan membiarkan warga terdampak bencana pergeseran tanah di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, menghadapi dampak bencana sendirian. Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membantu perbaikan hingga pembangunan kembali rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan.
Penegasan tersebut disampaikan Rudy saat meninjau langsung lokasi terdampak pada Jumat (30/1/2026). Berdasarkan data sementara, bencana pergeseran tanah itu berdampak pada sekitar 60 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, 38 kepala keluarga mengalami kerusakan rumah kategori berat, sementara lainnya berada di zona tanah yang masih bergerak meski bangunan belum rusak.
“Prioritas utama kami adalah keselamatan warga. Tidak boleh ada lagi masyarakat yang bertahan di tenda pengungsian dalam kondisi rawan,” ujar Rudy di sela peninjauan.
Sebagai langkah cepat, Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan bantuan sewa rumah sementara bagi seluruh warga terdampak. Bantuan tersebut diberikan selama enam bulan dengan nilai Rp750 ribu per bulan dan akan dibayarkan sekaligus untuk tahap awal, sehingga warga dapat segera menempati hunian yang lebih aman, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Selain penanganan darurat, pemerintah daerah juga akan melakukan kajian teknis secara menyeluruh terhadap kondisi tanah di wilayah terdampak. Tim geologi dijadwalkan turun ke lapangan untuk meneliti tingkat kelabilan tanah serta faktor penyebab terjadinya pergeseran.
“Hasil kajian ini sangat menentukan langkah berikutnya, apakah rumah warga masih memungkinkan diperbaiki di lokasi semula atau perlu dilakukan relokasi,” jelas Rudy.
Ia menegaskan, apabila kajian menyatakan suatu kawasan tidak layak huni, maka kebijakan relokasi akan dilakukan melalui musyawarah dengan masyarakat dan tokoh setempa.
Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan mengambil keputusan secara sepihak.
Sebagai bagian dari antisipasi, Pemkab Bogor juga mulai menginventarisasi lahan milik pemerintah daerah di sekitar lokasi untuk dijadikan alternatif tempat relokasi jika diperlukan.
Rudy memastikan, pemerintah daerah bertanggung jawab penuh terhadap proses pemulihan pascabencana. Perbaikan maupun pembangunan kembali rumah warga akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan serta rekomendasi teknis di lapangan.