BOGOR – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memastikan kerusakan yang terjadi pada bangunan SDN Kedungwaringin 01 akan segera dilakukan perbaikan karena proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan.
Sebelumnya, bangunan sekolah yang dibiayai melalui Tahun Anggaran 2025 itu menjadi sorotan setelah muncul retakan pada dinding hingga bagian atap, serta kerusakan plafon meski usia bangunan belum genap enam bulan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menyatakan bahwa tanggung jawab perbaikan sepenuhnya masih berada pada pihak pelaksana proyek sesuai ketentuan kontrak kerja.
“Masih masuk dalam masa pemeliharaan. Sedang di proses kepada pengawas dan pelaksana untuk segera ditangani,” ujar Rusliandy,Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).
Dinas Pendidikan juga memastikan akan melakukan monitoring terhadap proses perbaikan agar bangunan kembali sesuai standar teknis dan aman digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Menurut pihak dinas, masa pemeliharaan merupakan bagian dari kontrak pekerjaan konstruksi yang mewajibkan kontraktor memperbaiki apabila ditemukan kerusakan setelah pekerjaan selesai dilaksanakan.
Sebelumnya, dokumentasi kondisi bangunan SDN Kedungwaringin 01 memperlihatkan adanya retakan memanjang pada dinding bangunan hingga ke bagian atap. Selain itu, plafon tampak melengkung dan sebagian terlepas sehingga memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait kualitas pekerjaan proyek tersebut.
Sejumlah warga pun menyoroti kondisi bangunan yang dinilai terlalu cepat mengalami kerusakan meski baru selesai dibangun.
“Kalau bangunan baru hitungan bulan sudah retak seperti ini, tentu masyarakat mempertanyakan kualitas pekerjaan dan pengawasannya,” ujar seorang warga di sekitar lokasi.