JAWA TENGAH — Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk mengusut tuntas dugaan rekayasa tender dalam proyek pembangunan kandang sapi dan tempat pengolahan limbah di Kebun Ranukitri, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026.
Desakan tersebut disampaikan Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, kepada awak media pada Sabtu (6/6/2026). Menurutnya, proses tender proyek tersebut diduga sarat kejanggalan dan berpotensi melanggar prinsip transparansi serta persaingan usaha yang sehat.
Berdasarkan data pengadaan, tender dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp765.489.412,88 diikuti oleh 144 peserta. Namun, hanya 17 perusahaan yang mengajukan penawaran.
CBA menilai kondisi tersebut mengindikasikan rendahnya kompetisi dalam proses tender karena lebih dari 88 persen peserta tidak memasukkan penawaran.
Kejanggalan lainnya ditemukan pada kesamaan nilai penawaran dari tiga perusahaan berbeda, yakni sebesar Rp612.391.530,30 atau tepat 80 persen dari total HPS.
Ketiga perusahaan tersebut adalah CV Yudha Perkasa Teknik, CV Pilar Jaya Persada, dan CV Buana Manunggal Sejati.
Menurut Jajang, kesamaan angka penawaran hingga dua digit desimal pada tiga perusahaan berbeda dinilai tidak wajar dan mengindikasikan adanya dugaan persekongkolan horizontal.
"Secara statistik sangat sulit tiga perusahaan independen menghasilkan nilai penawaran yang identik hingga satuan sen tanpa adanya koordinasi. Ini bukan kompetisi, melainkan skenario yang diduga telah dikondisikan sejak awal," ujar Jajang Nurjaman.
Ia menambahkan, angka 80 persen dari HPS dalam praktik pengadaan barang dan jasa kerap digunakan sebagai batas aman dalam pengaturan tender.