BOGOR, (TB) – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor atas kinerja dan sinergi kuat bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dan Forkopimda Kabupaten Bogor dalam melakukan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan apel kesiapsiagaan dan pemusnahan barang kena cukai hasil tembakau dan minuman beralkohol ilegal, yang digelar di Lapangan Barat VIP Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa (21/10).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menerima penghargaan dari Bea Cukai Jawa Barat atas peran aktif dan komitmen Satpol PP Kabupaten Bogor dalam pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum tahun 2024.
Sinergi Satpol PP dan Bea Cukai Selamatkan Miliar Rupiah Uang Negara
Kegiatan pemusnahan dihadiri Bupati Bogor, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat Finari Manan, unsur Forkopimda, dan jajaran Satpol PP. Dalam kesempatan itu, dimusnahkan 1.880.812 batang rokok ilegal dan 13.288 botol minuman beralkohol tanpa izin dari berbagai merek, dengan total nilai barang mencapai Rp2,8 miliar serta potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp1,4 miliar.
Kegiatan dimulai dengan apel kesiapsiagaan gabungan Satpol PP, Linmas, dan Bea Cukai, yang dipimpin oleh Kakanwil Bea Cukai Jawa Barat. Usai apel, dilakukan pemusnahan simbolis dengan cara membakar rokok ilegal dan menghancurkan miras menggunakan alat berat.
“Kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor sangat baik dan konsisten dalam menjalankan penegakan hukum daerah, khususnya dalam memerangi peredaran rokok ilegal dan minuman tanpa izin. Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Rudy: Penegakan Hukum Butuh Sinergi dan Partisipasi Masyarakat
Bupati Rudy menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini adalah hasil kolaborasi yang solid antara Satpol PP Kabupaten Bogor, Bea Cukai, Forkopimda, dan masyarakat.