DEPOK, (TB) - Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah (AMANAT) mengadukan berbagai persoalan agraria kepada Kantor ATR/BPN Kota Depok, mulai dari berkas PTSL yang belum tuntas hingga polemik pengelolaan setu, dalam audiensi yang digelar Rabu (14/1/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum dialog terbuka untuk menyampaikan berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi warga, mulai dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga pengelolaan setu.
Audiensi berlangsung di Kantor ATR/BPN Depok, Grand Depok City, dan dihadiri perwakilan sejumlah elemen masyarakat sipil, petani, buruh, mahasiswa, hingga organisasi profesi. AMANAT sendiri merupakan gabungan berbagai organisasi, antara lain Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Depok, HKTI Depok, Serikat Petani Depok, Jaman, Forum Buruh Depok, Garnus Depok, Front Mahasiswa Depok, serta Forum Wartawan.
Dalam pertemuan itu, AMANAT menyoroti ratusan berkas PTSL yang dinilai belum tuntas, serta sejumlah persoalan agraria lain yang berdampak langsung pada kepastian hukum hak atas tanah warga. Selain itu, isu pengelolaan setu-setu di wilayah Depok turut disampaikan sebagai bagian dari persoalan tata ruang dan lingkungan.
Kepala ATR/BPN Kota Depok, Budi Jaya, mengatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Menurut dia, dialog langsung menjadi mekanisme penting untuk menyelesaikan persoalan pertanahan secara transparan dan akuntabel.
“BPN Depok terbuka terhadap kritik dan saran. Mari kita cari solusi yang paling tepat demi kepentingan masyarakat,” kata Budi Jaya, yang hadir bersama jajaran kepala seksi.
Terkait PTSL, Budi Jaya menjelaskan bahwa sepanjang 2025 pihaknya telah menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang tertunda. Adapun berkas yang masih belum rampung, menurut dia, akan diproses sepanjang data dan dokumen pendukung dinyatakan lengkap.
“Selama tidak ada kendala dan persyaratan administrasi terpenuhi, pasti kami selesaikan. BPN tidak pernah berniat mempersulit masyarakat,” ujarnya.
Koordinator AMANAT sekaligus Ketua KAKI Depok, Pardong, mengapresiasi sikap terbuka ATR/BPN Depok dalam menerima aspirasi warga. Ia menilai audiensi tersebut sebagai langkah awal membangun komunikasi yang konstruktif antara masyarakat sipil dan pemerintah.