LAMPUNG UTARA, (TB) – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara bersama Polsek Abung Selatan menangkap Saripudin (30) warga Dusun Ralang Seluai, Desa Tanjung Iman, Lampung Utara, tersangka pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri berinisial M (60) dalam waktu satu jam setelah peristiwa, Minggu (09/10/22).
Penangkapan terhadap tersangka pembunuhan tersebut berawal adanya laporan dari Supriyadi yang merupakan sepupu pelaku ke Polsek Abung Selatan.
Saat itu saksi Supriyadi sengaja mendatangi rumah korban untuk mengajak pelaku menanam jagung. Karena tidak ada orang kemudian, lanjut dia, Supriyadi masuk melalui pintu belakang rumah yang dalam keadaan terbuka.
“Namun Supriyadi masuk ke ruangan tamu tidak mendapati pelaku dan Supriyadi hanya melihat ada sesuatu yang tertutupi kain yang ia duga adalah Ibu M tergeletak di lantai dan terlihat ada aliran genangan darah disekitar korban,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Minggu (9/10/2022).
Tambah Pandra, Supriyadi takut untuk membuka kain tersebut kemudian memberitahukan keluarganya yang lain. Saat keluarga datang dan membuka kain tersebut, baru diketahui bahwa sosok tersebut adalah korban M yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia dengan posisi tergeletak ditutupi kain serta ada aliran darah. Dalam tubuh korban, terdapat luka sayatan pada leher korban.” jelas Pandra.
Polisi begitu menerima Pengaduan dari masyarakat bertindak secara cepat dan responsif, dengan melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi.
Setelah dilakukan olah TKP dan melakukan interogasi terhadap saksi dan keluarga korban, pihak Polres Lampung Utara langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang bersembunyi di Wilayah Abung Semuli yang Berjarak sekitar 2 KM dari TKP. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Saat ini pelaku tersangka S (30 th) dan barang bukti berupa sebilah golok panjang berukuran 30 centimeter, pakaian milik pelaku, pakaian milik korban, tikar warna biru (bercak darah), dan karpet diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. Kita juga masih melakukan penyelidikan untuk motif tersangka,” Pungkasnya. (*/Red)