PESAWARAN – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus perkenalan melalui media sosial TikTok. Pelaku berinisial AS (19), warga Dusun Totoharjo, Desa Poncorejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, ditangkap kurang dari 24 jam setelah membawa kabur sepeda motor milik seorang pelajar perempuan.
Korban berinisial NPY (16), warga Kecamatan Way Ratai, sebelumnya berkenalan dengan pelaku melalui TikTok. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu langsung atau copy darat di kawasan wisata Pantai Marine Eco Park, Piabung, Kecamatan Padang Cermin, pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah bertemu, pelaku mengajak korban berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi B 5364 TAN menuju sebuah rumah indekos milik rekannya di sekitar Jembatan Beton, Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin.
Sesampainya di lokasi, korban memarkirkan kendaraannya dalam kondisi setang terkunci. Keduanya kemudian masuk ke dalam kamar indekos. Namun tidak lama kemudian, pelaku berpamitan keluar dengan alasan membeli rokok.
Alih-alih pergi ke warung, pelaku justru memanfaatkan situasi sepi untuk membobol kunci kontak sepeda motor korban menggunakan alat yang telah dipersiapkannya. Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12,5 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Padang Cermin.
Menerima laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pelacakan. Upaya tersebut membuahkan hasil cepat setelah petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di wilayah Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.
Dipimpin langsung Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko, tim gabungan berhasil menangkap pelaku pada Rabu malam (8/7/2026) sekitar pukul 21.20 WIB tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban, fotokopi STNK dan BPKB, kaus hitam yang digunakan saat beraksi, serta celana jeans berwarna biru dongker.