PESAWARAN, (TB) – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Pesawaran bersama Direktorat Polairud Polda Lampung bergerak cepat mengungkap kasus pencurian spead boat milik warga di perairan Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Dermaga Jelarangan. Korban, Suheri bin Sudarji, warga Dusun 3, Desa Jelarangan, melaporkan kehilangan spead boat lengkap dengan mesin tempel Yamaha 40 PK.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan berhasil menangkap dua pelaku berinisial E, warga Rawa Jitu, Kabupaten Mesuji, dan R, warga lokal Dusun Jelarangan. Penangkapan dilakukan di wilayah Desa Pulau Pahawang dalam hitungan jam setelah laporan diterima.
"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergitas dan respons cepat tim gabungan," kata Kasat Polairud Polres Pesawaran, AKP Suwartono, S.H., dalam keterangannya.
Tim yang terlibat dalam pengungkapan ini meliputi personel Sat Polairud Polres Pesawaran, yakni Bripka Karsim dan Bripka Arif Nazola, serta anggota Dit Polairud Polda Lampung, Bripka Wartadi dan Bharaka Hendra. Mereka bekerja sama dengan Unit Gakkum Dit Polairud Polda Lampung dalam proses penyergapan dan pengamanan barang bukti.
Barang bukti spead boat dan mesin tempel ditemukan di Pantai Blebuk, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Kini barang bukti tersebut telah diamankan di Pangkalan Kapal Dit Polairud Polda Lampung, Dermaga Puri Gading, Bandar Lampung.
Kedua tersangka telah diamankan di Rutan Dit Polairud Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Situasi di Pulau Pahawang pascakejadian dilaporkan tetap aman dan kondusif. Pihak kepolisian meningkatkan patroli perairan guna mencegah tindak kriminalitas serupa.
"Kami mengimbau masyarakat pesisir untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah perairan," ujar AKP Suwartono. (Oby)
Daerah
Install App
Tugasbangsa.com
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda