DEPOK, (TB) – Program Studi Sarjana Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa Kota Depok resmi memperoleh Akreditasi Baik Sekali (B) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Capaian ini menjadi pengakuan nasional atas mutu penyelenggaraan pendidikan hukum di institusi tersebut.

Status akreditasi tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 8759/SK/BAN-PT/Ak/S/XII/2025, dengan masa berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 18 Desember 2025 hingga 18 Desember 2030.

Pencapaian ini menegaskan bahwa STIHP Pelopor Bangsa telah memenuhi standar mutu nasional, baik dari sisi kurikulum, kualitas tenaga pendidik, tata kelola akademik, maupun sarana dan prasarana pendukung pembelajaran.

Raihan akreditasi Baik Sekali tersebut sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi berbagai kalangan, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota POLRI, TNI, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi akademik di bidang hukum.

Pendidikan hukum di STIHP Pelopor Bangsa dinilai relevan dalam menunjang pengembangan karier, penguatan jabatan, serta peningkatan kapasitas profesional di lingkungan pemerintahan maupun institusi negara lainnya.

Wakil Rektor III STIHP Pelopor Bangsa, Andi Tatang Supriyadi, mengajak para aparatur negara untuk memanfaatkan momentum tersebut.

“Kami mengundang ASN, anggota POLRI, TNI, serta P3K untuk bergabung dan menempuh pendidikan S1 Hukum di STIHP Pelopor Bangsa. Dengan status Akreditasi Baik Sekali, pendidikan yang diperoleh memiliki legitimasi kuat dan menjadi modal penting dalam meningkatkan profesionalisme serta daya saing,” ujarnya.

Ia berharap, dengan capaian akreditasi ini, STIHP Pelopor Bangsa dapat berperan lebih optimal dalam mencetak sumber daya manusia di bidang hukum yang berkualitas, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi pembangunan bangsa serta penegakan hukum di Indonesia. (Hetti)