TANGERANG SELATAN, (TB) —
Polres Tangerang Selatan mengungkap delapan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang terjadi sepanjang April hingga Juni 2025. Sebanyak 10 tersangka telah diamankan dan ditetapkan dalam kasus-kasus ini.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tangsel pada Rabu (2/7/2025), Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi kuat antara Polres Tangsel dengan Forkopimda Kota Tangerang Selatan serta dukungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

“Ada delapan laporan polisi, dengan 10 orang tersangka yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau pencabulan terhadap anak di bawah umur serta kekerasan seksual terhadap perempuan,” jelas Kapolres.

Rincian Kelompok Kasus:

Halaman:
A
Penulis: AdminTb