BOGOR – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Djuanda menyoroti berbagai persoalan yang hingga kini masih terjadi di kawasan Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor. Sebagai gerbang utama menuju kawasan Puncak sekaligus salah satu kawasan strategis di Bogor, Ciawi dinilai belum mencerminkan tata kelola wilayah yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
PMII menilai berbagai persoalan seperti keberadaan terminal bayangan, parkir liar, pedagang kaki lima yang belum tertata, kemacetan kronis, persoalan sampah, peredaran minuman keras, hingga praktik prostitusi online menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan oleh pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Ketua PMII Komisariat Universitas Djuanda Nadiraha Bahtiar menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat serta citra kawasan strategis Ciawi sebagai pintu gerbang Kabupaten Bogor.
"Kami melihat berbagai persoalan di Ciawi bukan lagi persoalan insidental, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan langkah konkret dan terukur dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum," tegasnya, Kamis (18/6/2026).
Menurut PMII, keberadaan terminal bayangan dan parkir liar telah memperparah kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah dan menurunkan kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, keberadaan pedagang kaki lima yang menggunakan fasilitas umum tanpa penataan yang jelas dinilai mengurangi fungsi trotoar serta mengganggu hak pejalan kaki. PMII menegaskan bahwa relokasi dan penataan harus dilakukan secara manusiawi tanpa mengabaikan aspek ekonomi masyarakat kecil.
Persoalan lingkungan juga menjadi perhatian serius. Masih ditemukannya titik-titik penumpukan sampah menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah belum berjalan secara optimal. Kondisi ini berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan menurunkan kualitas lingkungan hidup.
Selain itu, PMII juga menyoroti masih adanya peredaran minuman beralkohol yang diduga tidak sesuai ketentuan serta praktik prostitusi online yang masih ditemukan di wilayah Ciawi. Menurut PMII, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum harus meningkatkan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan.
Atas dasar berbagai persoalan tersebut, PMII Komisariat Universitas Djuanda menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor, serta instansi terkait, yaitu: