DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memperkuat upaya pengendalian banjir dan genangan dengan melakukan normalisasi Kali Pesanggrahan di kawasan Jembatan Jago, perbatasan Kecamatan Sawangan.

Kegiatan tersebut dilakukan melalui pengerukan sedimentasi lumpur yang selama ini mengendap di dasar sungai dan berpotensi menghambat kelancaran aliran air, terutama saat curah hujan tinggi.

Kepala Bidang Dinas SDA PUPR Kota Depok, Rizwanur Rahim, mengatakan normalisasi sungai merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas tampung Kali Pesanggrahan sekaligus meminimalkan risiko banjir di wilayah sekitar.

“Pengerukan berhasil dilakukan hingga kedalaman sekitar dua meter. Area yang dinormalisasi membentang sepanjang kurang lebih 100 meter, mulai dari bagian hilir hingga kawasan Jembatan Jago,” ujar Rizwanur Rahim, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, sedimentasi yang terus menumpuk dapat mengurangi kapasitas sungai dalam menampung debit air dan memperlambat laju aliran. Kondisi tersebut berpotensi memicu genangan hingga banjir saat hujan deras mengguyur kawasan Depok dan sekitarnya.

Jembatan Jago menjadi salah satu titik prioritas penanganan karena lokasinya berada di wilayah perbatasan dan kerap menjadi tempat menumpuknya lumpur serta sampah kiriman dari daerah hulu. Akumulasi material tersebut selama ini dinilai menjadi salah satu faktor yang menghambat kelancaran aliran Kali Pesanggrahan.

Dengan dilaksanakannya pengerukan sedimentasi, kapasitas sungai diharapkan kembali optimal sehingga mampu menampung debit air lebih besar dan mengurangi risiko luapan saat musim penghujan.

Selain mendukung pengendalian banjir, kegiatan normalisasi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan sungai agar tetap bersih, sehat, dan terawat. Pemkot Depok berkomitmen melakukan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air secara berkala sebagai langkah preventif menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

Rizwanur menegaskan keberhasilan program normalisasi sungai tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.