BOGOR – Kondisi Setu Cibeureum di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan pegiat lingkungan. Badan air yang dahulu membentang luas hingga terhubung ke wilayah Desa Bojong Baru kini dilaporkan mengalami penyusutan dan pendangkalan yang cukup signifikan.
Melihat kondisi tersebut, Forum Kampung Ramah Lingkungan (FKRL) Kabupaten Bogor mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk segera melakukan pengukuran ulang, penataan kawasan, serta revitalisasi setu agar dapat kembali berfungsi optimal sebagai kawasan resapan air sekaligus potensi destinasi wisata.
Ketua FKRL Kabupaten Bogor, Edi Sumadi, S.E., yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis (11/6/2026), mengaku prihatin dengan kondisi Setu Cibeureum saat ini.
Menurutnya, luas badan air yang tersisa jauh berbeda dibandingkan kondisi beberapa tahun lalu ketika setu tersebut masih membentang dari wilayah Desa Rawa Panjang hingga Desa Bojong Baru.
“Saya ingat dulu setu ini sangat luas. Sekarang tinggal sebagian kecil saja yang masih terlihat sebagai badan air. Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Saya menduga telah terjadi penciutan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang,” ujar Edi.
Ia meminta Dinas SDA Kabupaten Bogor segera melakukan pengukuran ulang berdasarkan data resmi yang dimiliki pemerintah guna mengetahui secara pasti luas setu saat ini dibandingkan dengan luas awal yang tercatat dalam dokumen aset daerah.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi penyempitan kawasan setu yang berpotensi mengurangi fungsi ekologis maupun daya tampung air.
“Kami berharap dilakukan pengukuran ulang secara transparan dan objektif. Jika memang ada penyusutan, maka perlu dilakukan penataan dan pengembalian fungsi setu sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Selain persoalan lingkungan, Edi juga menyoroti keberadaan sejumlah kawasan permukiman yang berbatasan langsung dengan area setu, khususnya di wilayah Bojong Baru. Ia meminta pemerintah melakukan kajian terhadap kesesuaian tata ruang dan peruntukan lahan di sekitar kawasan tersebut.