MOJOKERTO – Proyek pembangunan Gedung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Forum CSR Kota Mojokerto yang berlokasi di Jalan Bhayangkara Nomor 30, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan dugaan belum optimalnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama proses pembangunan berlangsung.
Berdasarkan hasil pemantauan warga pada Kamis (23/7/2026), masih ditemukan sejumlah pekerja yang beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Beberapa pekerja terlihat tidak mengenakan helm keselamatan maupun sepatu pengaman saat berada di area proyek.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa kondisi tersebut terlihat saat pekerja melakukan berbagai aktivitas konstruksi, mulai dari mengangkut material hingga merakit struktur bangunan.
“Masih ada pekerja yang hanya memakai sandal saat bekerja di area proyek. Padahal pekerjaan konstruksi memiliki risiko yang cukup tinggi dan memerlukan perlindungan keselamatan yang memadai,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek pembangunan tersebut dilaksanakan oleh CV Dara Karya Mandiri berdasarkan kontrak Nomor 000.3.3/3618/417-503.3/2026 tertanggal 12 Juni 2026 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp1,51 miliar. Sementara pengawasan teknis proyek dilakukan oleh CV Global Inovasi Engineering dengan pembinaan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto.
Menurut sumber tersebut, minimnya penggunaan APD secara lengkap berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan kerja, terutama karena proyek masih memiliki waktu pelaksanaan yang cukup panjang. Ia menilai pengawasan terhadap kepatuhan pekerja dalam menerapkan standar keselamatan perlu ditingkatkan.
“Keselamatan kerja bukan sekadar kelengkapan administrasi proyek. APD merupakan perlindungan dasar yang wajib digunakan untuk mengurangi risiko kecelakaan di lapangan,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas dalam memastikan seluruh pekerja mematuhi prosedur K3 yang berlaku. Menurutnya, budaya kerja yang mengabaikan keselamatan dapat berdampak serius apabila tidak segera dibenahi.
Menanggapi temuan tersebut, Muhammad Andri selaku Asisten Pelaksana dari CV Dara Karya Mandiri menyatakan bahwa perusahaan telah menyediakan perlengkapan keselamatan bagi para pekerja.