Mesuji,(TB) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung meresmikan 92 Desa, Kelurahan dan Kecamatan Sadar Hukum di Provinsi Lampung tahun 2024 di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Selasa (25/6/2024).

Peresmian itu dihadiri oleh para Kepala Desa, Lurah dan Camat di Provinsi Lampung yang mendapatkan penghargaan sadar hukum dari Kemenkumham.
Penghargaan diterima Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Penjabat Gubernur Lampung Samsudin, dalam acara Peresmian 92 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Pemberian penghargaan dilakukan Kepala Pusat Pembudayaan dan BPHN Sofyan mewakili Menkumham Yasona Laoly didampingi oleh Kakanwil Kemenkumhan Lampung Sorta Delima Lumban Tobing.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Fahrizal Darminto mengapresiasi dan menyambut baik diresmikannya 92 Desa Sadar Hukum di Provinsi Lampung, yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Fahrizal menjelaskan bahwa hal ini merupakan langkah yang sangat penting dalam memajukan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Desa yang diresmikan menjadi Desa sadar hukum tersebut merupakan pioner dalam meraih predikat desa sadar hukum.
Fahrizal mengatakan bahwa Desa Sadar Hukum tidak hanya menjadi implementasi dari amanat Peraturan Menkumham, tetapi juga merupakan komitmen nyata untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, penetapan 92 Desa, Kelurahan dan Kecamatan sadar hukum ini dilakukan secara ketat.