JAKARTA, (TB) – Kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki sejumlah tantangan yang harus dijawab oleh setiap generasinya.
Tantangan tersebut berkembang, seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman. Sementara pemerintah harus tetap berdiri dan menjawab semua tantangan itu.
Beruntung kita memiliki Pancasila sebagai ideologi bangsa dan dasar negara. Lima sila yang terdapat di dalamnya merupakan pedoman dan prinsip dasar yang memayungi semua lini kehidupan rakyat Indonesia. Dan 1 Juni merupakan hari bersejarah bagi Pancasila, dimana pada hari itu di tahun 1945, Soekarno berpidato dalam Sidang BPUPKI.
Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya terkait dasar negara Indonesia yang hingga kini dikenal dengan nama Pancasila.
Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan ruh dalam mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara.
Ini merupakan konsekuensi logis bagi para petinggi negara, pejabat pemerintahan hingga birokrat, untuk menjadikan Pancasila sebagai panduan hidup.
Para pejabat negara juga harus menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.
Jika hal itu dilakukan, maka nilai-nilai yang terkandung di dalamnya akan terserap dan terimplementasikan dalam setiap kebijakan yang dihasilkan.
Kebijakan yang terdapat ruh Pancasila di dalamnya, akan mengedepankan prinsip-prinsip ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, gotong royong dan keadilan.