JAKARTA - PERNYATAAN SIKAP
GERAKAN MAHASISWA CINTA POLRI INDONESIA
Kenaikan pangkat Kapolda Metro Jaya, Asep Edi Suheri, menjadi Komisaris Jenderal Polisi memunculkan pertanyaan serius mengenai konsistensi Polri dalam menerapkan sistem pembinaan karier yang berbasis prestasi, integritas, dan akuntabilitas.
Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian kepada negara. Dengan demikian, kenaikan pangkat tidak semata-mata menjadi konsekuensi administratif atau perubahan struktur organisasi, melainkan harus didasarkan pada capaian dan rekam jejak yang terukur.
Hingga saat ini, penjelasan yang berkembang di ruang publik lebih banyak mengaitkan kenaikan pangkat tersebut dengan perubahan status Polda Metro Jaya menjadi Polda A+ dan kebutuhan penyesuaian struktur organisasi. Namun, penjelasan tersebut belum menjawab pertanyaan mendasar mengenai prestasi individu yang menjadi dasar pemberian penghargaan setingkat Komisaris Jenderal Polisi.
Kami berpandangan bahwa perubahan struktur organisasi bukanlah prestasi individu. Kebutuhan organisasi juga tidak dapat secara otomatis dijadikan indikator keberhasilan kepemimpinan seseorang. Jika kenaikan pangkat diberikan hanya sebagai konsekuensi perubahan struktur, maka makna penghargaan atas prestasi, integritas, dan pengabdian berpotensi kehilangan substansinya.
Selain itu, rekam jejak kepemimpinan selama menjabat Kapolda Metro Jaya juga perlu menjadi bagian dari evaluasi publik. Sejumlah peristiwa yang mendapat sorotan masyarakat, seperti penanganan aksi demonstrasi, dugaan tindakan represif aparat, persoalan pelayanan publik, hingga dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam berbagai kasus, menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam aspek profesionalisme dan pengawasan internal.
Sebagai institusi penegak hukum yang menjunjung prinsip meritokrasi, Polri perlu memastikan bahwa setiap keputusan strategis, termasuk kenaikan pangkat perwira tinggi, dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pangkat Komisaris Jenderal Polisi merupakan simbol kepercayaan negara yang sangat tinggi. Karena itu, dasar pemberiannya harus dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.