TUBAS, KOTA TANGERANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan Deklarasi 14 Kota Lengkap di 7 provinsi se-Indonesia, sekaligus meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Banten, serta menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik pada Kamis (30/05/2024).
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut berlangsung di Novotel Hotel Tangerang, Banten.
Adapun 14 kota yang dideklarasikan lengkap kali ini antara lain Kota Tangerang, Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Bukittinggi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Magelang, Kota. Lhokseumawe, dan Kota Langsa.
Pendeklarasian untuk 13 Kota Lengkap selain Kota Tangerang berlangsung serentak secara daring.
Dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan kali ini menambah jumlah Kota Lengkap menjadi total 33 Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia.
Dengan dinyatakan menjadi Kabupaten/Kota Lengkap ada keuntungan yang diperoleh wilayah tersebut.
Beberapa keuntungannya antara lain memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, termasuk para investor; meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan; mempersempit ruang gerak mafia tanah; mempermudah
pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah
telah terdata dan terdaftar; serta memudahkan transformasi digital atau penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai upaya mendukung terwujudnya Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia, Kementerian ATR/BPN terus mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Melalui program ini, pendaftaran tanah di Indonesia meningkat hingga sekitar 250% atau sebanyak 113 juta bidang tanah telah terdaftar dan terpetakan.