JAKARTA< (TB) – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih Akhmad Munir diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Kamis (11/9/2025). Pertemuan tersebut menjadi tonggak penting bagi kelanjutan organisasi wartawan tertua di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Menkumham menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhambat selama hampir setahun.

“Pak Menteri sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.

Akhiri Masa Dualisme

Seperti diketahui, Akhmad Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan PWI di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada 30 Agustus 2025 lalu. Kemenangan tersebut menutup babak dualisme kepemimpinan yang sempat melanda PWI.

Munir menegaskan fokus utama kepengurusannya saat ini adalah menuntaskan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal.

“Hal utama yang harus dibereskan adalah legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Momentum Kebangkitan PWI

Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi.