Bima,Tubas–Pengabdian dan jiwa sosial yang dimiliki oleh Kapolres Bima Polda NTB AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., patut diteladani.
Pasalnya pasca terjadinya penganiayaan yang menyebabkan salah satu warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga berinisial WH L/25 meninggal Dunia akibat dihakimi massa pada Senin, (27/05/24) sekira pukul 20.00.wita.
Almarhumah dihakimi massa karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor/ Curanmor di Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP melakukan sambang Duka/ melayat kerumah Duka/ almarhum.
Dirilis Humas Polres Bima, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Saogi Sujana Angsar, Kabag OPS AKP Iwan Sugianto.
Sempat terjadi aksi Blokir jalan yang dilakukan oleh pihak keluarga Almarhum sekira 23.00. Wita. yang meminta pihak kepolisian agar segera mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan.
Aksi blokir jalan di Cabang bola itu tidak berlangsung lama, setelah diberikan himbauan secara humanis oleh Kapolres akhirnya pihak keluarga korban membubarkan diri.
Setelah itu Kapolres menyambangi kediaman Almarhum dan bertemu dengan pihak keluarga korban/almarhum.
Dalam kesempatan itu,orang Nomor satu dijajaran Kepolisian Resor Bima ini menyampaikan rasa duka Cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum Semoga Allah SWT menerima amal ibadah almarhum.