DEPOK – Dugaan kasus kekerasan yang disertai pelecehan terhadap anak berinisial Bil (12) di Kota Depok menjadi perhatian publik. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Sosial (Dinsos) bergerak menyiapkan pendampingan bagi korban.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi saat kegiatan olahraga di kawasan GOR RHI Pasir Putih, Kecamatan Sawangan. Kasus ini menambah kekhawatiran masyarakat terkait keamanan anak, khususnya saat beraktivitas di ruang publik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan, terutama dalam pemulihan kondisi psikologis korban.

“Pendampingan trauma akan dilakukan bersama DP3AP2KB. Kami juga sedang menelusuri informasi lebih lanjut dengan pihak sekolah,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, asesmen psikologis menjadi langkah penting dalam proses pemulihan. Tim profesional akan dilibatkan untuk memastikan kondisi mental korban dapat ditangani secara tepat dan berkelanjutan.

Sementara itu, Dinas Sosial Kota Depok menyatakan kesiapan untuk mendukung penanganan kasus, termasuk dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Kepala Dinsos Kota Depok, Utang Wardaya, mengatakan pihaknya akan menyusun Berita Acara Asesmen sebagai bagian dari dukungan administratif.

“Kami akan melakukan asesmen dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk membantu proses hukum di kepolisian,” jelasnya.

Pemerintah Kota Depok juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama di ruang publik.