TANGERANG, (TB) – Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan penjaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan turut ambil bagian dalam Industrial Symposium Kongres PERSI XXI 2025 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jumat (26/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Jasa Raharja dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) tentang Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Lingkungan Rumah Sakit.

MoU ini ditandatangani langsung oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Ketua Umum PERSI dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua.

Kesepakatan tersebut menjadi landasan penguatan koordinasi dan komunikasi antara kedua pihak dalam upaya mempercepat proses penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan di rumah sakit.

Melalui kerja sama ini, Jasa Raharja dan PERSI berkomitmen memperkuat sistem pelayanan agar masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang lebih cepat, tepat, dan terintegrasi. Selain itu, sinergi ini juga menjadi langkah strategis dalam penerapan teknologi digital melalui sistem JRCare, guna memastikan pelayanan yang lebih transparan, efisien, dan real time.

“Peran dan fungsi Jasa Raharja merupakan amanah negara untuk melindungi korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi dengan rumah sakit merupakan upaya nyata dalam mempercepat dan memperkuat layanan bagi korban kecelakaan,” ujar Dewi Aryani Suzana.

Dewi menjelaskan, salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah melalui pengembangan sistem JRCare yang memungkinkan proses klaim santunan dilakukan secara digital dan cepat.

“Prinsip kami jelas, satu nyawa itu terlalu banyak untuk hilang. Maka setiap langkah yang kami lakukan bersama rumah sakit mitra adalah bagian dari ikhtiar menyelamatkan nyawa manusia,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan mutu layanan rumah sakit.