BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan masyarakat memperoleh informasi publik yang akurat dan bermanfaat. Salah satunya melalui dukungan terhadap sinergi antara BPJS Kesehatan Cabang Cibinong dan insan media dalam menyosialisasikan berbagai inovasi layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dukungan tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Diskominfo Kabupaten Bogor, Kurniati, yang mewakili Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor pada kegiatan Media Gathering BPJS Kesehatan Cabang Cibinong bersama insan media di Kota Bogor, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah memperkuat kemitraan antara BPJS Kesehatan dan media massa sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi layanan kesehatan kepada masyarakat secara luas, cepat, dan mudah dipahami.

Media Gathering dibuka langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Irmajanti Lande Batara. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelayanan kesehatan, tetapi juga oleh tersampaikannya informasi yang benar dan mudah diakses oleh peserta.

“Media memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai Program JKN. Karena itu, kolaborasi yang baik perlu terus diperkuat agar berbagai informasi dan inovasi layanan dapat diketahui masyarakat secara luas,” ujar Irmajanti.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan memaparkan sejumlah transformasi layanan yang telah dikembangkan untuk meningkatkan kemudahan akses bagi peserta JKN. Berbagai inovasi tersebut antara lain Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA, Care Center 165, BPJS Keliling, layanan digital melalui website BPJS Kesehatan, hingga program BPJS SATU yang memberikan pendampingan langsung kepada peserta di rumah sakit.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Program REHAB 3.0 atau Rencana Pembayaran Bertahap sebagai solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran JKN.

Melalui program tersebut, peserta dapat melunasi tunggakan secara bertahap sesuai kemampuan finansial tanpa harus membayar seluruh tunggakan sekaligus. Dengan demikian, status kepesertaan dapat kembali aktif sehingga peserta tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

Irmajanti menjelaskan bahwa REHAB 3.0 merupakan pengembangan dari program sebelumnya dengan mekanisme yang lebih sederhana dan mudah diakses. Pendaftaran dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, maupun langsung di kantor BPJS Kesehatan.