BOGOR  – Setiap 21 April, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Kartini. Sosok Raden Ajeng Kartini dielu-elukan sebagai simbol emansipasi perempuan, dikenang melalui seremoni, lomba kebaya, hingga pidato-pidato formal. Namun di balik perayaan tersebut, ada pertanyaan yang patut diajukan secara jujur: apakah semangat Kartini benar-benar hidup dalam sistem pendidikan kita hari ini?

Kartini tidak sekadar berbicara tentang perempuan, melainkan tentang hak atas pendidikan yang adil dan setara. Ia menentang pembatasan akses belajar berdasarkan status sosial maupun gender. Dalam konteks kekinian, semangat itu seharusnya menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan pendidikan.

Namun realitas di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.

Pendidikan Masih Terjebak Kuantitas

Kebijakan pendidikan di berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, masih cenderung berorientasi pada angka. Jumlah siswa, tingkat partisipasi, hingga statistik kelulusan menjadi indikator utama, sementara kualitas pembelajaran sering kali terabaikan.

Salah satu contoh nyata adalah kebijakan penambahan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar hingga 50 orang. Alih-alih meningkatkan akses, kebijakan ini justru berpotensi menurunkan kualitas interaksi antara guru dan siswa.

Kelas yang terlalu padat membuat proses belajar kehilangan esensi. Guru tidak lagi mampu memberikan perhatian optimal, sementara siswa hanya menjadi bagian dari angka dalam sistem.

Sekolah Swasta Kian Terpinggirkan

Di sisi lain, sekolah swasta yang selama ini berperan besar dalam menampung peserta didik justru menghadapi tekanan yang tidak ringan. Minimnya dukungan kebijakan dan ketimpangan anggaran membuat banyak sekolah swasta kesulitan bertahan.