TANGGAMUS – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Lampung, Rodi Hayani Samsun, akhirnya angkat bicara terkait berbagai dugaan persoalan yang mencuat di SMAN 1 Air Naningan, Rabu (13/5/2026).

Sebelumnya, sekolah tersebut menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pungutan liar parkir, kepemimpinan yang dinilai otoriter, hingga pengelolaan dana BOS yang nilainya disebut hampir mencapai Rp1 miliar.

Saat dikonfirmasi mengenai langkah yang akan diambil, Rodi memastikan pihaknya segera memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

“Ya, secepatnya kepala sekolah akan saya panggil hari Senin,” ujar Rodi singkat.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Lampung mulai merespons serius berbagai isu yang berkembang di lingkungan SMAN 1 Air Naningan.

Publik kini menanti langkah lanjutan dari Dinas Pendidikan, termasuk kemungkinan adanya evaluasi, pemeriksaan, maupun klarifikasi terkait dugaan pengelolaan anggaran dan persoalan internal sekolah.

Masyarakat berharap pemanggilan tersebut tidak berhenti pada formalitas semata, tetapi ditindaklanjuti secara transparan demi menjaga integritas dan kredibilitas dunia pendidikan di Provinsi Lampung.

Selain itu, pengawasan terhadap penggunaan dana BOS juga dinilai penting agar pengelolaan anggaran pendidikan berjalan sesuai aturan dan benar-benar berdampak bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah.